PROBOLINGGO,- Bayi berinisial SA (9 bulan) akhirnya dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Kabupaten Probolinggo. Proses pemulangan berlangsung aman melalui koordinasi lintas sektor.
SA sebelumnya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Johor. Bayi tersebut diketahui ditelantarkan oleh orang tuanya saat masih dalam penanganan medis akibat penyakit paru-paru.
Pemulangan bayi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sejumlah instansi terlibat untuk memastikan keselamatan SA hingga tiba di Probolinggo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran penting. Terutama bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Kasus ini menjadi pengingat agar TKI, khususnya perempuan, berangkat melalui jalur legal dan prosedural,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan kepatuhan terhadap hukum negara tujuan sangat penting. Langkah tersebut demi keselamatan dan perlindungan diri pekerja migran.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Kraksaan, Maidi, menyampaikan pihaknya turut melakukan pendampingan. Proses penjemputan difasilitasi karena kondisi ekonomi keluarga.
“Kami mengetahui kondisi keluarga yang kurang mampu, sehingga pendampingan kami lakukan sejak awal,” kata Maidi.
Saat ini, bayi SA berada dalam pengawasan pihak terkait. Pemerintah daerah memastikan hak dan perlindungan bayi tetap terpenuhi.***














