BOLINGGODOTCO,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disiapkan secara matang dari sisi operasional. Salah satu kunci keberhasilannya terletak pada kesiapan sumber daya manusia di dapur produksi.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi tulang punggung operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Melansir laman InovaKit, sistem penggajian atau honor tenaga kerja SPPG disesuaikan dengan sejumlah faktor, mulai dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK/UMP), standar jabatan, beban kerja, hingga ketentuan dari penyelenggara setempat.
Untuk posisi Supervisor Dapur MBG, kisaran gaji berada di angka Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan, tergantung kapasitas dan tanggung jawab dapur.
Sementara itu, Juru Masak Utama atau Tim Produksi menerima honor berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, menyesuaikan pengalaman serta volume produksi.
Pada sektor distribusi, Tim Distribusi atau Driver Logistik memperoleh gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, yang umumnya sudah termasuk tunjangan transportasi.
Asisten Koki atau Food Handler menerima honor di kisaran Rp2,5 juta hingga Rp3,8 juta per bulan, sedangkan Tim Packing dan Labeling mendapatkan gaji sekitar Rp2,1 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
Untuk Tim Persiapan Bahan, kisaran honor berada di angka Rp2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, sementara Bagian Cuci dan Sanitasi menerima gaji sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Jumlah tenaga kerja SPPG sendiri disesuaikan dengan kapasitas produksi dapur yang dioperasikan.
Pada dapur dengan kapasitas 1.000 porsi makanan per hari, dibutuhkan sekitar 11 hingga 12 orang yang terbagi dalam berbagai fungsi operasional.
Sementara dapur berkapasitas 3.000 porsi memerlukan tenaga kerja lebih besar, yakni sekitar 18 hingga 25 orang guna memastikan proses produksi, pengemasan, dan distribusi berjalan optimal.***














