PROBOLINGGO,- Deru alat berat di sepanjang aliran sungai kerap membawa janji ekonomi. Namun di balik itu, kegelisahan warga perlahan tumbuh.
Kegelisahan tersebut terasa di Sungai Pancar Glagas, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Sungai yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga kini berada dalam sorotan.
Pemkab Probolinggo pun turun tangan. Pada Jumat (23/1/2026), pengawasan bersama dilakukan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Pancar Glagas.
Langkah ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang beroperasi di sepanjang aliran sungai.
Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pada 19 Januari 2026. Dalam rapat itu, dibahas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kegiatan pertambangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menegaskan bahwa sungai bukan ruang biasa. Kawasan ini memiliki fungsi vital bagi kehidupan.
“Wilayah sungai sangat sensitif. Kegiatan pertambangan harus dilakukan dengan hati-hati, patuh regulasi, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial,” tegas Roby.
Ia mengingatkan, kerusakan sungai tidak hanya merugikan alam. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Ancaman banjir, rusaknya lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan menjadi risiko nyata yang harus dihindari.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Probolinggo berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kegiatan Pertambangan.
Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lapangan. Koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat.
“Tujuannya agar kegiatan pertambangan berjalan dengan baik, aman, dan berkelanjutan,” jelas Roby.
Pemkab Probolinggo berharap pengawasan terpadu ini mampu menjaga keseimbangan. Antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.***














