banner 728x90
Daerah

Sempat Meresahkan Warga Probolinggo, ODGJ Asal Gading Sembuh Total dan Dipulangkan

×

Sempat Meresahkan Warga Probolinggo, ODGJ Asal Gading Sembuh Total dan Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
Dinsos Kabupaten Probolinggo menjemput sekaligus menyerahkan klien ODGJ pasung yang telah dinyatakan sembuh total./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Dinsos Kabupaten Probolinggo menjemput sekaligus menyerahkan klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung yang telah dinyatakan sembuh total. Penjemputan dilakukan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Penjemputan tersebut berlangsung pada Rabu malam 21 Januari 2026. Klien kemudian dipulangkan ke lingkungan keluarganya di Kabupaten Probolinggo.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Klien tersebut bernama Misbahul Ulum. Ia merupakan warga Dusun Jenti, Desa Sentul, Kecamatan Gading, kabupaten setempat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Dinsos Kabupaten Probolinggo kepada pihak keluarga. Proses berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menyampaikan bahwa klien telah dinyatakan sembuh oleh tim medis RSJ Menur. Oleh karena itu, ia dinilai siap kembali ke masyarakat.

“Alhamdulillah, klien atas nama Misbahul Ulum telah dinyatakan sembuh total. Malam ini kami jemput dan kami serahkan kembali kepada keluarga,” ujar Rachmad, Kamis (22/1/2026).

Ia berharap klien dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam proses pemulihan lanjutan.

Baca Juga:  DPRD Probolinggo Tegas! Rekomendasi Panja Pupuk Subsidi Soroti Kios Nakal dan RDKK Bermasalah

Rachmad menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Termasuk mereka yang pernah mengalami gangguan jiwa.

“Setiap warga, termasuk ODGJ, berhak hidup layak, bermartabat, dan manusiawi,” tegasnya.

Menurutnya, setelah sembuh, klien berhak kembali ke habitat sosialnya. Hal tersebut merupakan bagian dari pemulihan yang utuh.

Dinsos tidak akan melepas klien begitu saja. Pendampingan akan terus dilakukan bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pemerintah desa.

Pendampingan ini bertujuan memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik. Lingkungan diharapkan dapat menerima klien tanpa stigma.

Diketahui sebelumnya, Misbahul Ulum sempat menjalani pasung. Kondisi tersebut terjadi sebelum ia mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Setelah menjalani perawatan dan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya, kondisi klien berangsur membaik. Hingga akhirnya dinyatakan sembuh total.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. Terutama dalam menghapus praktik pasung dan menjamin hak-hak ODGJ di Kabupaten Probolinggo.***