PROBOLINGGO,- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap perkembangan terbaru kasus kematian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Malang asal Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Seorang anggota Polres Probolinggo berinisial AS diduga terlibat, namun penyidik memastikan peristiwa tersebut tidak dilakukan sendiri.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah mengamankan AS, tim Subdit III Jatanras masih memburu pihak lain yang diduga turut terlibat.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kemungkinan adanya pelaku lain. Artinya, perbuatan ini tidak dilakukan seorang diri,” ujar Jules, Rabu (17/12/2025).
AS diketahui merupakan anggota Polres Probolinggo Kabupaten. Ia diamankan sejak Selasa (16/12/2025) dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Jules, pengamanan dilakukan setelah tim Jatanras menemukan indikasi keterkaitan AS dengan penyebab meninggalnya korban.
“Yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan status AS masih belum sebagai tersangka. Penentuan status hukum akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan cukup.
“Dalam waktu 1×24 jam ke depan, statusnya akan ditentukan berdasarkan bukti permulaan,” tambah Jules.
Sebelumnya, jasad FAN ditemukan pada Selasa (16/12/2025) di aliran sungai kawasan Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi dan autopsi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti.
Hingga kini, penyelidikan terus berjalan. Kepolisian meyakini kasus ini melibatkan lebih dari satu orang dan berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.***















