JAKARTA,- Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dikenal sebagai Gus Yahya menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons dinamika internal yang belakangan mencuat ke publik.
Menurutnya, posisinya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tidak bisa diubah begitu saja tanpa mekanisme resmi organisasi.
“Posisi saya itu hanya dapat diganti melalui Muktamar. Tidak ada mekanisme lain yang bisa membatalkannya,” tegasnya kepada wartawan, dikutip Kamis (4/12/2025).
Gus Yahya menilai, sistem konstitusi dan regulasi NU sudah sangat jelas mengatur alur pergantian kepemimpinan. AD/ART dan aturan organisasi lain disebutnya tidak memberi ruang interpretasi ganda mengenai hal ini.
“Semua sudah tertulis jelas tanpa multitafsir,” ujarnya.
Ia juga merespons hasil rapat harian Syuriyah yang kabarnya membahas soal kedudukannya. Gus Yahya menolak hasil tersebut dan menyatakan keputusan itu tidak sah.
“Keputusan rapat harian tersebut tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena berada di luar kewenangan forum tersebut,” katanya.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan bahwa sikap yang ia ambil bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga marwah organisasi.
Ia berharap semua pihak tetap menghormati tatanan struktur dan mekanisme yang berlaku di NU.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ruang dialog masih terbuka selama dilakukan dengan itikad baik. Namun, jika pendekatan musyawarah ditolak, Gus Yahya mengaku siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika jalur dialog tidak lagi dihormati dan ada pihak yang memaksakan kehendak, maka kami siap menempuh langkah hukum demi menjaga ketertiban organisasi,” tegasnya.
Hingga saat ini, Gus Yahya masih menunggu langkah lanjutan dari pihak-pihak terkait dan berharap dinamika yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak sesuai tradisi musyawarah di lingkungan Nahdlatul Ulama.***















