banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Air Mineral Jadi Isu Panas di Probolinggo, DPRD Pertanyakan Motif di Balik Edaran Pemkot

×

Air Mineral Jadi Isu Panas di Probolinggo, DPRD Pertanyakan Motif di Balik Edaran Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi air mineral./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur penggunaan air mineral lokal di lingkungan instansi pemerintahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.2.8/4092/425.002/2025 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah R. Suwigtyo, atas nama Wali Kota Probolinggo.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Dalam surat tersebut, Pemkot mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari dinas, kecamatan, kelurahan hingga rumah sakit daerah untuk menggunakan produk air mineral lokal dalam kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Kami mengimbau seluruh OPD menggunakan produk air mineral lokal untuk kebutuhan konsumsi di kantor masing-masing,” tulis Suwigtyo dalam edaran itu, dikutip bolinggo.co Senin (27/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya untuk memastikan higienitas air minum, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal dan upaya memperkuat ekonomi daerah.

Menuai Tanggapan DPRD Kota Probolinggo

Meski terlihat sederhana, kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menilai surat edaran tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi menimbulkan tafsir ganda dan kesan keberpihakan terhadap produk tertentu.

Baca Juga:  Kadin Probolinggo Serahkan Kursi Roda, Bukti Nyata Kepedulian Sosial

“Kenapa hanya air mineral yang diatur? Kenapa tidak sekalian belanja makan-minum dinas diarahkan untuk UMKM lokal?” ujarnya.

Sibro juga menyoroti redaksi surat edaran yang hanya menyebut istilah “produk lokal” tanpa secara jelas mencantumkan frasa “Kota Probolinggo.”

Menurutnya, redaksi yang terlalu umum bisa menimbulkan celah penafsiran dan justru dimanfaatkan oleh produk dari luar daerah.

“Kalau pemerintah ingin mendukung ekonomi lokal, semua produsen harus diberi kesempatan yang sama. Jangan sampai kesannya hanya menguntungkan satu pihak,” tegasnya.

Dorongan Konsumsi Produk Lokal

Terlepas dari perdebatan tersebut, Pemkot berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh penerapan konsumsi produk lokal di sektor publik.

Selain menjaga kualitas air minum, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah dengan memberdayakan produsen air mineral asli Probolinggo.***