PROBOLINGGO,- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo mengkritisi kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Mereka menilai, tingginya alokasi anggaran di sektor kesehatan belum mampu memberikan dampak signifikan, khususnya dalam menekan angka kematian bayi.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 menunjukkan Kabupaten Probolinggo berada di posisi ketiga tertinggi dalam kasus kematian bayi.
Total kasus mencapai 240 kasus, berada di bawah Kabupaten Malang dengan 345 kasus dan Kabupaten Jember dengan 325 kasus.
Jika dihitung, angka tersebut setara dengan dua bayi meninggal setiap tiga hari. Angka ini bukan hanya tinggi, tetapi juga menunjukkan peningkatan sejak 2019–2024. Selama periode tersebut, total kasus kematian bayi mencapai 1.202 kasus.
Ironisnya, tren peningkatan kematian bayi terjadi di tengah alokasi anggaran kesehatan yang cukup besar. Dalam RAPBD 2026, dari total belanja daerah sebesar Rp2.406,14 triliun, pemerintah telah mengalokasikan Rp501,63 miliar atau sekitar 21 persen untuk sektor kesehatan.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyebut kondisi ini menunjukkan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Ia menilai pemerintah daerah gagal menghadirkan kebijakan yang mampu menekan angka kematian bayi.
Menurutnya, anggaran yang besar tidak boleh hanya berhenti pada administrasi dan program formalitas. Ia menegaskan anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan konkret di lapangan.
Dedi juga menegaskan, setelah RAPBD 2026 disahkan, PMII Probolinggo akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran kesehatan.
Langkah ini bertujuan memastikan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, tidak abai dalam menangani persoalan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan generasi di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
PMII berharap pemerintah lebih serius melakukan pembenahan, terutama pada pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
Mereka juga meminta adanya transparansi anggaran agar publik mengetahui arah penggunaan dana kesehatan yang cukup besar tersebut.***















