JAKARTA,- Pada Jumat pagi, 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Mohammad Hatta, membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Momen bersejarah tersebut menandai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah lebih dari tiga abad berada di bawah penjajahan.
Isi naskah proklamasi yang singkat namun penuh makna tersebut berbunyi:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno – Hatta
Upacara pembacaan naskah proklamasi berlangsung sederhana namun khidmat. Hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh bangsa serta masyarakat sekitar, peristiwa itu menjadi tonggak lahirnya Indonesia merdeka.
Pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud, dengan bendera yang dijahit langsung oleh Fatmawati, istri Ir. Soekarno.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dikumandangkan untuk pertama kalinya di hadapan rakyat sebagai simbol berdirinya sebuah negara merdeka.
Sejak saat itu, 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang setiap tahun dirayakan dengan upacara bendera di seluruh pelosok negeri.